MEDIAEMPATLAWANG,Palembang— Berdasarkan informasi yang didapat oleh wartawan Media Empat Lawang dari masyarakat yang tidak bisa disebutkan namanya, Diduga Pada awal tahun 2026, terdapat informasi mengenai keberangkatan Dua orang oknum pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan, yakni IR dan Kasubag Rumah Tangga inisial ES. Untuk melaksanakan ibadah umrah yang ditenggarai difasilitasi oleh HI dan HA . Yang merupakan kader Partai Gerindra sekaligus kuat dugaan adalah pihak yang memiliki hubungan pekerjaan sebagai rekanan/pemborong di lingkungan DPRD Sumsel.
Informasi tersebut perlu mendapat perhatian dan ditelusuri lebih lanjut, mengingat terdapat dugaan adanya keterkaitan antara fasilitas keberangkatan umrah dengan hubungan pekerjaan dan proyek-proyek yang diperoleh kedua pihak tersebut di lingkungan DPRD Sumsel.
Sepanjang 2024, berdasarkan informasi yang dihimpun, HI dan HA disebut memperoleh sejumlah pekerjaan di lingkungan DPRD Sumsel, antara lain renovasi rumah dinas, renovasi ruang fraksi dan komisi, pengadaan peralatan kantor dan rumah dinas, serta sejumlah pekerjaan lainnya.
Rangkaian hubungan antara pemberian fasilitas umrah dan perolehan pekerjaan tersebut menimbulkan pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka: apakah keberangkatan umrah tersebut merupakan fasilitas pribadi yang tidak berkaitan dengan pekerjaan, atau terdapat hubungan dengan kepentingan bisnis/proyek yang dikerjakan oleh pihak pemberi fasilitas di lingkungan DPRD Sumsel?
Selain itu, terdapat informasi bahwa ES tidak berangkat langsung dalam perjalanan umrah tersebut dan digantikan oleh suaminya. Hal ini disebut berkaitan dengan fakta bahwa ES sebelumnya telah memperoleh fasilitas umrah dari Biro Kesra Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian dan dedikasinya sebagai ASN.
Informasi tersebut tentu masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait, termasuk sumber pembiayaan perjalanan umrah, siapa yang menanggung biaya, status hubungan HI dan HA. Dengan pekerjaan di DPRD Sumsel, serta mekanisme dan nilai pekerjaan yang diperoleh sepanjang 2024.
Jika benar fasilitas umrah tersebut diberikan oleh pihak yang memiliki kepentingan pekerjaan kepada pejabat yang memiliki kewenangan atau pengaruh terhadap proses pengadaan maupun pelaksanaan pekerjaan. Maka persoalannya bukan sekadar mengenai perjalanan ibadah, tetapi juga menyangkut potensi konflik kepentingan, kepatuhan terhadap ketentuan gratifikasi, dan integritas tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Karena itu, informasi ini penting untuk ditelusuri secara objektif melalui dokumen pengadaan, kontrak pekerjaan, sumber pembiayaan perjalanan umrah, bukti pembayaran, serta klarifikasi dari pihak-pihak yang disebutkan, agar dapat diketahui apakah terdapat hubungan antara fasilitas umrah tersebut dengan pekerjaan yang diperoleh di lingkungan DPRD Sumsel.
Related Posts
Sampai berita ini diturunkan. Untuk wartawan Media Empat Lawang mencoba mengkonfirmasi ke pihak terkait dalam hal ini Sekwan DPRD Provinsi dan Humas DPRD Provinsi untuk mengkonfirmasi masalah tersebut. Namun saat di konfirmasi via Ponsel dan pesan WhatsApp. Tidak ada respon.
Adanya siswa indikasi gratifikasi ini jadi sorotan publik membuat Direktur Eksekutif Pusat Study Kebijakan Publik dan politik. Ade Indra Chaniago. Menurutnya hal demikian merupakan satu kejahatan artinya sudah masuk dalam kategori bahaya Laten Korupsi Kokusi dan Nepotisme (KKN). Artinya pihak pihak terkait wajib hukumnya sesegera mungkin menggali serta memanggil pihak-pihak terkait. Untuk memastikan apakah indikasi tindak kejahatan itu benar adanya atau tidak.
“Indikasi-indikasi ini sebenarnya sudah menjadi isu publik. Sehingga jika dibiarkan maka akan merusak sistem keuangan negara yang seharusnya diperuntukan untuk kepentingan rakyat atau publik namun yang terjadi malah terindikasi memperkaya diri pribadi atau golongan,”cetusnya
Lebih lanjut Ade menegaskan, bahwasanya, jika benar indikasi tersebut maka jelas sudah pejabat terkait sudah menyalahgunakan wewenangnya. Kuat dugaan bisa dikategorikan sudah memperkaya diri sendiri.
“Jika merujuk kepada indikasi ini. Maka bisa dikatakan kuat dugaan kebijakan yang dilakukan oleh pejabat publik di lingkup DPRD Sumsel ini Terindikasi jelas menyalahgunakan wewenang jabatannya untuk kepentingan pribadi,” jelas Ade Indra Chaniago
Sementara itu Kasubag Rumah Tangga DPRD Sumsel. Eni Susanty. Ketika dikonfirmasi via ponsel pesan WhatsApp. Hanya memberikan jawaban singkat. Dar mana dapat informasi tersebut.
“Info dari mana ya. Kasih tau ibu dulu dari Mano infonyo,” jawab nya Singkat. (Bento/red)