Yasaman!!!Dikemanakan Uangnya?? TPG 2024 Dan 2025 Hingga Kini Belum Dibayarkan

MEDIAEMPATLAWANG— Sebelumnya beredar berita secara masif terkait belum dibayarkannya Gaji 13. ASN di Kabupaten Empat Lawang.
Nah kali ini lebih dahsyat lagi. Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk bulan Ke 13 dan 14 ditahun 2024 dan 2025. Belum dibayarkan oleh pemerintah kabupaten Empat Lawang. Sementara sekarang sudah masuk tahu. 2026 masuk di semester ke Dua. Tapi belum juga dibayarkan.
Beberapa Guru di kabupaten Empat lawang. Yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan apa alasan hak mereka belum dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Empat Lawang. Padahal sepengetahuannya. Dana tersebut sudah dialokasikan dalan Dana Anggaran Khusus (DAK). Untuk kepentingan TPG tersebut. Nah anehnya tidak dibayarkan. Dikemanakan hak guru tersebut.
”Sepengetahuan saya gaji TPG itu kan dananya sudah ditransfer oleh pihak pemerintah pusat ke daerah. Nah pertanyaannya mengapa tidak dibayarkan. Itukan murni hak kami. Bukannya dana itu untuk kepentingan atau belanja lainnya didalam daerah,”cetusnya.
“Sebenarnya kami juga bingung apa dan mengapa dana itu tidak dibayarkan ke Kami (Guru,red) padahal itu jelas-jelas hak kami dan sudah ada aturannya, tega-teganya, Ya.?,” ucapnya.
Lebih jauh di dikatakannya, sebenarnya kami ini mau teriak dan datangi kantor Pemkab atau Dinas Pendidikan (Disdik,red). Tapi itu tadi kami khawatir nanti kami di mutasikan entah kemana. Sehingga kami memilih menunggu tanpa ada kepastian.
“Kami mintak kepada pemerintah pusat untuk segera mengambil langkah konkrit terhadap pemerintah daerah yang bisa dikatakan secara sengaja tidak membayarkan hak kami. Atau bahkan bisa jadi dialihkan untuk pembayaran hal-hal lainnya,”tukasnya.
Sementara itu terkait hal ini kepala Dinas Pendidikan Empat Lawang,Sefza Doris. ketika dikonfirmasi via Gawai. Aplikasi WhatsApp. Menuturkan bahwasanya pihaknya hanya mengajukan pemberkasan nah masalah cair atau tidaknya. Boleh dikonfirmasi langsung ke BPKAD.
“Kalau kita (Disdik,red) hanya pengajuan itu sudah selesai. Nah masalah cair tidaknya. Silahkan tanyakan langsung ke BPKAD,” ujarnya singkat.
Sementara itu sampai berita ini diturunkan pihak BPKAD belum bisa dikonfirmasi terkait penyebab belum dibayarkannya TPG ditahun 2024 dan 2025 itu. (Bento/red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.