Candra : Cegah Kebocoran Pajak, BP2RD Akan Berlakukan Pembayaran Sistem Online

* Pajak Merupakan Salah Satu Sumber PAD

MEDIA EMPAT LAWANG,Tebing Tinggi- Kepala Dinas  BP2RD Kabupaten Empat Lawang, Candra menegaskan untuk cegah kebocoran retrebusi pajak, maka akan segera diberlakukan sistem pembayaran pajak dengan cara Transaksi Non Tunai (TNT) atau populernya secara Online, Hal itu dilaksanakan dalam rangka mencegah kebocoran pendapatan Pajak.“ Kita akan segera terapkan pembayaran pajak melalui transaksi online atau non tunai,”tegasnya
 Candra menyampaikan, untuk sekarang baru Dua aitem pajak yang sudah Online yakni PBB dan PBHTB sementara  untuk pajak hotel, restoran, hiburan termasuk pasar malam), reklame, penerangan jalan, Mineral bukan logam ( Galian c). Parkir, air tanah, sarang burung walet masih manual. Namun kedepannya semuanya akan dilakukan atau diterapkan sistem TNT tersebut. Dengan begitu maka bisa dipastikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akaan meningkat. Perlu diketahui oleh masyarakat empat lawang peningkatan pendapatan pajak itu akan diterapkan atau dikembalikan ke rakyat melalui pembangunan insprastruktur dan sebagainya.“ Keberhasilan pendapatan daerah yang berasal dari pajak tersebut otomatis akan kembali lagi kemasyarakat, dalam bentuk pembangunan sarana prasarana baik itu pendidikan serta kesehatan,” tutur mantan Kadis Polpp ini.
 Masih kata Candra, pihaknya akan berupaya malakukan pembaruan terhadap wajib pajak hal itu merupakan salah satu cara untuk meningkatkan pendapatan daerah. Pembaruan itu sendiri dengan berdasarkan pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berlandaskan Zona Nilai Tanah (ZNT).  Kegiatan itu mulai dilaksanakan 2020 ini.“ Saat ini kita masih memakai data wajib pajak dari Kabupaten Lahat. Untuk pembaharuan tersebut otomatis akan melibatkan Pihak Badan Pertanahan,” ungkapnya.
 Untuk informasi berdasarkan data yang ada, Baru 93 warung, Rumah Makan dan usaha waralaba bergerak dibidang makanan yang terkena pajak. Dari situ setiap bulannya hanya Rp 9 juta yang masuk kedaerah. Itu artinya dengan adanya pembaharuan data wajib pajak serta sistem yang TNT, Besar kemungkinan peningkatan pendapatan dari sektor retrebuai pajak akan mengalami peningkatan. Dan kesemua kebijakan iti sendiri sudah pasti harua mendapat dukungan kuat dari kepala daerah dan seluruh stakeholder yang ada.“ Data, sistemnya dan petugas diperkuat dengan dukungan Bupati dan Wakil Bupati, Insya’allah apa yang direncanakan bisa tercapai.” tutupnya.(Bento/Red)

 

Keterangan Foto: Foto wajah Kadis BP2RD Kabupaten  Empat Lawang, Candra. SH, MM.

 

“Kami Haramkan” Siapa saja yang mengcopy atau menyalin isi berita untuk kepentingan portal berita Online dan Cetak, tanpa izin ke Media Empat Lawang. Wassalam

Leave A Reply

Your email address will not be published.