Kendaraan Langgar Waktu Bongkar Muat, Penyebab Kemacetan
EMPAT LAWANG – Terlihat beberapa kendaraan Mobil Box yang, Disinyalir melanggar aturan bongkar muatan. Serta parkir sembarangan di kawasan Jalan Abubakardin, Tepatnya di Pasar ulu Tebing Tinggi.
Informasi dilapangan dalam beberapa Minggu terakhir, seperti hari Senin (24/05/2021) Sekira pukul 13.30 WIB. sebuah mobil Box barang melakukan bongkar muat di badan jalan pasar tebing tinggi, Yang ditenggarai menjadi penyebab kemacetan serta menggangu kenyamanan pengendara dan pengguna jalan yang lain.
Salah satu warga Kelurahan pasar ilir Kecamatan Tebing Tinggi ,Kabupaten Empat Lawang, Rama (23) Mengatakan bahwa jalan tersebut memang sering terjadinya macet akibat parkir bebas dan mobil box bongkar muatan
“Kami selaku pengguna jalan yang aktif melawati jalan pasar ulu ini sangat terganggu, akibat parkir liar dan mobil box bongkar muatan, sehingga menyebabkan kemacetan,”ungkapnya
Related Posts
Semwntara itu Kadishub sekalgus Pj.Sekda Kabupaten Empat Lawang,Indra Suoawi, Saat di konfirmasi melalui pesan singkat Via WhatsAap mengatakan, Bongkar muat diizinkan, pagi sebelum jam 07.00 WIB ,Sore jam 15.00 WIB ke atas.
“Pada saat ambil foto tersebut pukul berapa. Anggota kami sudah luncur untuk mengecek ke lokasi,” Jelasnya
Kedepannya lanjut Indra Supawi, pihaknya sewaktu waktu akan tetap melakukan penertiban guna memberikan pemahaman akan pentingnya tertib lalu lintas dan parkir yang baik bagi masyarakat. Besok (Selasa,red) akan ke lokasi dan buat surat peringatan. Kalau masih membandel, akan diturunkan tim gabungan.
“Kalau sudah kita beri peringatan masih membangkang, jelas akan ditndak tegas sesuai peraturan yang berlaku,”tegasnya. (Riki/Red)