MEDIEMPATLAWANG— Warga Pasar Ulu Kelurahan Pasar Tebing Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang inisial AAR (29) ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Empat Lawang, karena diduga memiliki barang haram jenis Sabu. Rabu (01/02/2023)
AAR ditangkap berawal ketika, unit opsnal Satresnarkoba Polres Empat Lawang mendapatkan informasi bahwa di Jalan Lintas Padang Ajan Kecamatan Tebing Tinggi ada transaksi narkotika jenis sabu
“Sekira pukul 15.30 WIB unit opsnal melakukan pembuntutan terhadap Satu unit sepeda motor yang dikendarai oleh seorang yang mencurigakan. Lalu sekira pukul 16.00 WIB, tepatnya di Jalan Lintas Desa Terusan Kec Tebing Tinggi unit opsnal memberhentikan pengendara sepeda motor tersebut,”Kata Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno MM melalui Kasi Humas AKP Hidayat.
Lanjutnya lagi, terlihat seorang pelaku yang mengendarai sepeda motor membuang Satu buah bungkusan kecil berwarna hitam, dan terjatuh dijalan aspal dengan jarak Satu meter dari motor tersebut lalu anggota mengambil bungkusan warna hitam tersebut dan setelah dibuka bungkusan lakban berwarna hitam dilapisi tisu tersebut didapatkan Satu plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu,
Related Posts
“Setelah di introgasi pelaku mengakui, bahwa Satu paket yang diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik klip transparan, dilapisi tisu dan lakban warna hitam tersebut adalah miliknya. Sengaja dijatuhkannya saat diberhentikan oleh anggota. Barang haram tersebut dibeliny dari seorang temannya. Yang merupakan warga Desa Taba Dendang Kecamatan Saling,” ucap ya
Selanjutnya pelaku berikut barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke ruang Satresnarkoba untuk diperiksa dan proses penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku dikenakan Kasus Tindak Pidana Narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dan barang bukti yang diamankan berupa Satu paket diduga narkotika Gol I Jenis Sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat bruto 0,16 Gram, Satu unit sepeda motor merk Scoppy warna Abu-abu dan Satu unit Handphone warna Hitam,”terang Hidayat. (09)