MEDIAEMPATLAWANG— Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menegaskan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) itu penting insan pers. Sehingga bekerjanya tidak “Ugal-Ugalan”. Hal itu disampaikan langsung dalam mengisi seminar pers dalam acara Gebyar Hari Pers Nasional, baru-baru ini.
Menurut Ninik, dengan adanya UKW tersebut maka kerja Jurnalistik yang dijalankan oleh setian insan Pers tetap berpijak pada kaidah-kaidah jurnalistik. Artinya kawan-kawan pers (Wartawan,red) harus mengerti bahwasanya tugas seorang Jurnalis itu adalah mengawal kebijakan-kebijakan atau program kerja yang dibuat oleh yang namanya penguasa. Baik itu dari Eksekutif, Legislatip ataupun Yudikatip atau instansti pemerintahan. Sehingga kebijakan itu benar-benar mengena untuk kepentingan publik (Masyarakat,Red).
“Tugas wartawan itu adalah mengawal kebijakan pemerintah untuk kepentingan publik,”tegasnya.
Mirisnya sekarang banyak Oknum yang mengaku wartawan tetapi saat bekerja tidak menjalankan kaidah jurnalistik. Akhirnya tak jarang pula kerjanya berujung pada menakut-nakutin orang. Demi kepentingan pribadinya. Pada akhirnya tugas pokoknya menjadi Pilar ke IV dalam demokrasi dalam mengawal kepentingan publik tidak berjalan.
Related Posts
“Jadi Wartawan itu bukan untuk nakut-nakutin orang. Jika memang kebijakan yang diambil oleh penguasa itu salah disitulah peran wartawan berjalan. Tanpa meniadakan kaidah jurnalistik dalam penukisan beritanya,” terang Ninik Rahayu. (Bento/Red)
Teks Foto: Tampak Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu saat memberikan piagam sertifikat Uji Kompetensi Wartawan kepada salah satu wartawan. Saat acara gebyar HPN di Kota Lubuk Linggau. Foto Ist.