MEDIAEMPATLAWANG— Kasat Narkoba Polres Empat Lawang. Iptu: Purnama Mentari Sampe. Menegaskan terkait gonjang ganjing informasi di publik dan Sosmed terkait kasus temuan narkoba berupa sabu dan pil ekstasi di jasa pengiriman Barang, Di Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang. Menegaskan saat ini, Untuk tersangkanya sudah ada pengirim paket di Palembang yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumsel, nah kemudian untuk pihak jasa pengiriman barang sebagai saksi.
“Tersangka pengiriman narkoba sudah ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumsel,” jelasnya via ponsel kepada Wartawan Media Empat Lawang.
Lebih lanjut Purnama menjelaskan, untuk saat ini pihaknya masih tetap melakukan penyelidikan. Terkait temuan narkoba tersebut. Selain itu juga pihaknya sudah mengirimkan informasi terkait untuk melakukan pengungkapan kasus tersebut ke pihak Polda.
Related Posts
“Beberapa informasi yang kita dapat sudah kita sampaikan ke pihak Polda,”terangnya.
Lebih jauh Purnama menjelaskan. Pasca penangkapan kasus narkoba tersebut pihak terus melakukan dan mendalami untuk mengembang dan mengungkap pelaku dan jaringan narkoba tersebut. Dan saat ini sudah ditangani langsung oleh pihak Ditresnarkoba Polda Sumsel.
“Pasca kasus narkoba di jasa pengiriman barang di Pendopo kita gerak cepat melakukan penyelidikan untuk ungkap tuntas peredaran narkoba tersebut,” terang Purnama (Bento/red)
Keterangan foto: Net