MEDIAEMPATLAWANG— Dugaan “Proyek Siluman” terkait pengadaan Tenda dalam kegiatan KTNA 2025 dikabupaten Empat Lawang. Jadi sorotan bayak pihak. Salahsatunya datang dari Pemerhati Kebijakan Publik. Ferdinan Hamzah.
Menurutnya. Dugaan praktik-praktik demikian bisa dikatakan seringkali terjadi dalam dunia pemerintahan, Hal demikian merupakan salah satu tindakan melawan hukum. Nah fatalnya lagi dari tindakan itu maka yang menjadi korban adalah rakyat. Sebab anggaran yang digunakan dalam setiap kegiatan Pemerintah itu bersumber dari uang rakyat. Dimana seharusnya siapapun yang memangku kebijakan harus berpikir, bertindak untuk kepentingan rakyat. Bukan menjadikan rakyat sebagai objek. Artinya kebijakan publik yang dilakukan. Oleh pemerintah dalam segala hal haruslah mendahulukan kepentingan rakyat.
“Indikasi proyek siluman. Serta Mark Up. Itu bukan hanya sekedar melawan hukum. Akan tetapi salah satu bentuk penghianatan terhadap mandat yang diberikan oleh rakyat ke pemerintah (Pemegang kekuasaan atau pejabat negara,red). Maka dari yang memiliki peran penting terkait Penganggaran serta Pengawasan, adalah para Wakil rakyat dewan terhormat baik itu Daerah, Kota, Provinsi dan Senayan. Nah, yang menjadi pertanyaan Publik apakah tugas itu masih dijalankan atau tidak. Bahkan mungkin bukan bisa dikatakan sudah ikut dalam lingkaran,” paparnya
Kembali kepada pokok bahasan awal. Seharusnya jika peran-peran pengawasan itu berjalan dari awal. Maka indikasi indikasi tindakan melawan hukum atau kerasanya mengkhianati rakyat dalam bentuk membuat kebijakan diluar aturan tidak akan terjadi. Tindakan semacam ini jika benar terbukti adanya Mark up. Maka otomatis rakyat sudah dirugikan. Dan sepatutnya ada konsekwensi hukum yang haru didapat oleh oknum- oknum pelaku nya. Mulai dari pejabat dinas terkait. Sampai akhirnya pihak penyelenggara atau rekannya. Maka dari itu harus ada secepat mungkin tindakan kongkrit dari pihak penegak hukum.
Related Posts
“Endingnya tinggal kita lihat dan awasi apakah pihak-pihak terkait bisa memberikan bukti ke publik apakah ada penyimpangannya kemudian konsekuensi hukumnya seperti apa. Rakyat menanti kepastian itu. Sehingga kedepan tindakan-tindakan dugaan penyalahgunaan uang rakyat dapat di minimalisir dan bahkan dihentikan,” urai Ferdinan
Masih kata Ferdinan. Mata publik harus jeli serta awas. Jangan hanya menjadi pelampiasan syahwat korupsi dari para pemegang kekuasaan saja (Pemerintah,red). Artinya rakyat harus kritis. Karena kritis dalam mengawasi kebijakan publik yang dibuat oleh pemerintah bukanlah satu hal yang dilarang dalam hukum.
“Saya secara pribadi ingin mengatakan. Publik harus kritis. Dan hukum harus diterapkan bagi para Pembegal Uang Rakyat,” tegas Ferdinan
Sebelumnya diberitakan dugaan proyek siluman dalam pengadaan Tenda kegiatan KTNA tahun anggaran 2025. Perlu kami sampaikan sedikit informasi yang berhasil di dapat redaksi. Yakni berupa Tenda Tamu VVIP, Tenda Makan serta Tenda tempat acara. Ditenggarai untuk itu Ratusan juta uang rakyat digelontorkan. (Bento/red)
Keterangan Foto: Ilustrasi Kebijakan Publik yang salah dan foto sampling Tenda Kegiatan KTNA yang diduga kuat bermasalah.ist