Joni Riko: Kita Serahkan Saja ke Pihak Berwenang
EMPAT LAWANG– Anggota DPRD Empat Lawang, Joni Riko.Terrkait masalah pengrusakan fasilitas kantor camat Talang Padang, yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat. ” Semuanya kita serahkan saja ke penegak hukum dalam hal ini Polisi,” Tegasnya.
Politisi Partai besutan Surya Paloh ini, melanjutkan, sebenarnya pihaknya sangat menyayangkan atas kejadian yang dilakukan okeh beberapa orang masyarakat diwilayah Kecamatan Talang Padang. Semestinya hal itu tidak perlu terjadi, sebab segala sesuatunya bisa dikordinasikan dan dimusyawarahkan. ” Saya terkejut juga atas kejadian tersebut. Semestinya kegiatan yang bisa dikatakan anarkis itu tidaklah elok terjadi,” Ungkapnya.
Selain itu juga pihaknya mendapatkan informasi kalau orang-orang yang diduga kuat adalah pelaku pengrusakan itu sudah diperiksa di Mapolres termasuk juga, para saksi dan Camat sendiri setahu pihaknya sudah di mintai keterangan terkait kejadian pengrusakan fasilitas kantor camat tersebut. ” Polisi lebih tau dan mengerti bagaimana proses serta penanganannya terkait terjadinya pengerusakan terhadap fasilitas negara tersebut,” Jelas Riko.
Bos Partai Nasdem Kabupaten Empat Lawang ini menambahkan, semestinya kedepan seluruh pihak yang terlibat didalam pembagian Beras Rastra (Rastra), berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial. Maka dari itu tinggal lagi dievaluasi siapa yang memang benar benar berhak menerima Rastra atau Raskin tersebut. ” Semestinya jika semua elemen yang ada didalammnya (Terkait pembagian atau penerima Rastra tersebut berjalan dan melaksanakan tugas sesuai dengan aturannya tentulah tidak akan terjadi keributan,” ungkapnya.
Lebih jauh Riko mengharapkan, kedepan tidak perlu lagi terjadi keributan itu. Dan yang paling penting masyarakat harus percayakan penanganan kasua itu kepada Pihak kepolisian Polrea Empat Lawang. Selain itu juga pemerintah tidak akan membela serta melindungi tindakan yang memang melanggar hukum atau bisa mencinderai nama baik Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati ini.” Sekali lagi saya harapkan agar masyarakat mempercayakan proses hukumnya kepada Polisi serta Pemerintah,” Tutupnya.
Sebelumnya diberitakan. Gara-Gara Raskin, Fasilitas Kantor Camat Dihancurkan Gara-gara Beras Sejahtera (Rastras) atau biasa disebut Raskin (Beras Miskin) Sedikitnya 20 orang warga, menghancurkan fasilitas Kantor Camat Talang Padang. Rabu(21/11).
Beberapa fasilitas Kantor Camat Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang yang dirusak kursi dan kaca di ruangan pecah berserakan, Kejadian terjadi sekira pukul 09.00 WIB. Informasi dihimpun, diduga pengerusakan dilakukan sejumlah warga yang mengatasnamakan Desa Lampar Baru, Kecamatan Talang Padang yang berjumlah sekitar 20 orang. Mereka memecahkan pintu utama, kaca di beberapa ruangan, kursi dan meja pingpong.
Kedatangan warga ke kantor camat tersebut ingin mempertanyakan rastra atau raskin di desa mereka yang tak kunjung dibagikan. Serta pembagian rastra yang diduga tidak tepat sasaran.
Kasi Ekobang, Kecamatan Talang Padang, Robi Pales mengatakan, saat kejadian, ia tidak ada di kantor karena menghadiri hajatan. Ia mendapat telepon bahwa ada sejumlah warga merusak kantor camat.“ Menurut staf, warga yang datang berjumlah sekitar 20 orang, bawa senjata tajam. Mereka keliling di kantor camat sambil bawa minuman keras, lalu merusakan kantor camat. Sekitar setengah jam mereka di kantor camat,” kata Robi, saat ditemui wartawan di Kantor Camat Talang.( Ben/Red)