Pemuja Barang Haram Jenis Sabu, Dikerangkeng Polisi

* Pelaku Diringkus Saat Berada Dicafe

MEDIA EMPAT LAWANG,Tebing-Tinggi. Seorang pemuja barang haram jenis Sabu, AguatiAn Pernando(20).Merupakan warga desa Tanjung Ning Simpang,kecamatan Saling, dibekuk oleh Tim Phoenix Satuan Reserse Narkoba Mapolres Empat Lawang Sabtu (16/05/2020) sekira pukul 16.00 WIB. Kata Kapolres Empat Lawang,AKBP. Wahyu melalui Kasatresnarkob Iptu.Rusdiyanto kepada Media.
 Rusdiyanto menerangkan, Pelaku diamankan Polisi saat sedang berada disebuah cafe di kawasan desa Kelumpang Jaya, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang.Tersangka tak bisa mengelak lagi saat aparat melakukan pengeledahan terhadap dirinya. Dari situ didapati barang bukti narkoba jenis sabu yang disimpan didalam saku celana belakang tersangka serta dibawah tempat tidur.“Tersangka berhasil kita amankan berkat informasi dari masyarakat, Yang resah karena di salah satu cafe tersebut diduga sering terjadi transaksi jual beli narkoba,”terangnya
 Masih kata Rusdiyanto, Dari tangan tersangka turut diamankan sejumlah barang bukti diantaranya Satu paket kecil yang diduga narkotika golongan l jenis sabu, yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat bruto 0,16 gram, Satu buah kaca pirek yang didalamnya terdapat sabu sisa pakai dengan berat bruto 1,29 gram, Tiga plastik klip transparan kosong, Satu buah botol air mineral sebagai Bong (Alat hisap Sabu,red), Empat buah pipet plastik, Satu)buah jarum, Dua buah korek api gas.“ Tersangka kita jerat dengan Pasal 114 Subsider 112 ayat (1) KUHP dan UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, yang ancaman hukumannya maksimal 12 tahun kurungan penjara,” tegasnya
 Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Sembari menunggu proses hukumnya kini tersangka harus menjalani hari harinya di dalam sel penjara.“Pelaku sudah kita amankan dalam hotel prodeo Mapolres Empat Lawang,”tutup Rusdiyanto.
  Salah satu Pemuka Masyarakat Empat Lawang, Saydina Sabah, menuturkan sangat miris melihat ulah sebagai masyarakat saat ini. Terutama untuk kalangan pemuda sebab banyak bahkan terkesan hampir setiap
minggu bahkan ada saja yang tertangkap akibat penyalahgunaan narkoba. Padahal generasi muda inilah harapan kedepan untuk bisa berkarya dan mengembangjan daerah. Namun semua ini semestinya dapat dijadikan hal atensi bagi seluruh stakeholder yang ada di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati ini. Bahwasanya narkoba sudah menjadi momok dan ancaman bagi anak-anak penerus bangsa. Artinya kita benar-benar harus bergerak bersama untuk memberantas dan memutus mata rantai narkoba ini melalui pembentengan diri serta mengarah anak-anak muda agar bergaul tidak asal ngetop dan banyak teman saja.“Kita semua harus sadari narkoba ini mengancam anak cucu kita. Kita haruslah benar-benar konsekuen dalam mendidik anak-anak kita terutama dalam bidang agama,”ajaknya. (Bento/JE/Red)

 

Keterangan Foto: Diduga pelaku pemuja barang haram jenis Sabu,Agustian Pernando bersama barang bukti saat digelandang Satresnarkoba Empat Lawang.

Leave A Reply

Your email address will not be published.