RAB Land Clearing Pembangunan Gor Mini, Sesuai Standar Satuan Harga

MEDIAEMPATLAWANG- Rencana Anggaran Biaya (RAB) pelaksanaan land clearing lahan untuk pembangunan Gor Mini yang berlokasi dijalan poros noordin panji penghubung kecamatan Pendopo – Tebing Tinggi, sudah sesuai dengan standar harga satuan kabupaten Empat Lawang.“Secara teknis penggaran untuk pekerjaan land clearing sudah berdasarkam harga satuan kabupaten, Artinya bukan asal-asalan menganggarkan,”kata Kepala Dinas Perkim Empat Lawang Ismail melalui Kepala Bidang Hak-hak atas tanah. H.Eri Apriansyah.

Alat berat sedang melakukan pembersihan lahan (Land clearing). Foto Net
 Untuk luasan lahan untuk pembangunan Gor Mini sekitar 1,9 ha.  Secara teknis dalam bekerja sudah berdasarkan satuan harga di empat lawang. Dengan demikian standar dalam pembuatan RAB itu ada yang mengikuti platfon SNI. Disana nantinya akan muncul harga dasar tidak boleh melebihi aturan standar harga kabupaten empat lawang. maksimal satuan harga sudah ditetapkan oleh Pemda Empat Lawang. Artinya pengerjaan tersebut sudah sesuai dengan kaidah-kaidah teknis sehingga indikasi adanya tudingan mark up anggaran tidaklah benar.“ Jikalau ada tudingan RAB nya kita mark up, dasarnya apa. Sebab dalam pembuatan RAB ada kaidah-kaidah yang harus kita lakukan”tutur Eri
 Dilanjutkannya, Selain itu juga pengerjaan land cliring bukan kali pertama dilakukan dikabupaten  empat lawang. Dengan demikian aturan serta tehnisnya tidaklah melebihi aturan yang ada. Jadi, setiap penganggaran dalam RAB itu sudah sesuai standar atau acuan yang sudan ditetapkan dalam daerah masing-masing. Hal itu untuk mencegah terjadinya indikasi mark up harga. Berbeda kalau penggaran di PU mereka sudah ada acuannya dari kementerian PU itu sendiri.“ Yang namanya menggarkan satu pekerjaan itu tentunya ada dasar yang harus diikuti, bukannya memaksakan atau kasarnya berdasarkan pesanan,”tegas Eri.(Bento/Red)

 

Keterangan Foto: Kabid Hak-Hak atas Tanah. H.Eri Afriansyah

Leave A Reply

Your email address will not be published.