Antisipasi Penyebaran Covid-19, Sekolah Wajib Siapkan Sarana Prokes

MEDIAEMPATLAWANG- Setiap sekolah di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati wajib siapkan sarana Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Hal itu sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran virus terhadap siswa disekolah.
Menanggapi hal itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Rita Purwaningsih menuturkan, bahwasanya sekolah wajib menyiapkan kelengkapan prokes disekolah. Mulai dari fasilitas cuci tangan, sabun cuci, penyemprotan disfektan dan menyiapkan handzanitizer. Serta diwajibkan bagi siswa dan para tenaga pengajar untuk selalu menggunakan Masker.
” Kita sudah instruksikan kepada pihak sekokah untuk menyiapkan fasilitas Prokes disekolah,”  tuturnya
Selain iti juga pihaknua sudah melakukan pengecekan langsung kesekolah-sekolah, untuk memastikan apakah sekolah sudah siap dengan prokes atau belum.
” Kita sudah cek keseluruh sekolah terkait persiapan Prokesnya, semua sudah diterapkan,” ucap Rita
Sementara itu untuk pemberlakuakuan belajar tatap muka langsung sendiri sudah di koordinasikan juga dengan Bupati dan Ketua Komisi III DPRD Empat Lawang. Sejauh ini pihaknya masih memantau kondisi penyebaran covid-19 di kabupaten apakaj masuk zona hijau atau merah. Sebab jika zona hijau maka besar kemungkinan belajar dengan sistem tatap muka langsung bisa dilaksanakan.
” Kalau kondisinya memang memungkinkan maka sistem belajar tatap muka langsung akan diberlakukan. Namun dengan catatan persetujuan orang tua wali murid dan Komite sekolah,” jelas Rita.
Sementara Ketua Komisi III DPRD Empat Lawang. Darli, baru-baru ini ketika dibincangi wartawan Media Empat Lawang, menuturkan sebenarnya jika merujuk pada saran dan keluhan wali murid masalah belajat Daring. Memang sudaj sebaiknya dilakukan sistem belajar tatap muka langsung. Akan tetapi tidak menyalahi prokes, sehingga membahayakan anak-anak disekolah. Maka dari itu tetap mengacu pada zona daerah dan keputusan Bupati. Kemudia tetap dirapatkan dulu dengan komite sekolah dan wali murid.
” Yang jelas sekolah wajib siapkan prokes covid-19. Barulah dirapatkan dwngan wali murid dan mengacu pada aturan dari Bupati,” tutupnya.(Bento/red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.