MEDIAEMPATLAWANG- Tim Gugus Tugas penanganan Covid- 19 Berasama-sama turun kelapangan sampaikan surat Edaran Bupati tentang pelarangan persedekahan gunakan hiburan OT. Serta aturan taati Protokol Kesehatan (Prokes).
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kecamatan Tebing Tinggi, Sormi Azhar. Turun langsung ke masyarakat bersama-sama mengajak dan menghimbau kepada seluruh masyarakat dalam menerapkan serta mematuhi Surat Edaran Bupati. Dan tidak mengabaikan prokes kesehatan yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga jarak.
” Kita bersama-sama sepakat kedepankan pendekatan persuasif. Jika masih ngelanggar baru kita tindak tegas sesuai aturannya,” jelasnya.