Peserta Pembekalan Calon ASN, Wajib Terapkan Prokes Covid-19

MEDIAEMPATLAWANG- 90 orang Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang baru lulus dapatkan Pembekalan Langsung dari Bupati. Namun seluruh peserta wajib ikuti dan terapkan Prokes Covid-19 sebelum masuk ke ruang pembekalan.
Berdasarkan pantauan dilokasi Pembekalan terlihat jelas, sebelum peserta mengikuti pembekalan harus melalui rapid tes, memakai masker, mencuci tangan, menggunakan Handsanitizer dan jarak setiap peserta pun sudah diatur oleh Panitia Pembekalan dalam hal ini pihak BKPSDM Empat Lawang.
Dalam wawancaranya Plt. Kepala BKPSDM, Soleha Afriani, menuturkan seluruh peserta dan undangan dalam pelaksanaan Pembekalan wajib menerapkan Prokes Covid-19, agar penyebaran  covid bisa dihindari. Sehingga laju acara pembekalan bisa dilaksanakan.
” Seluruh Calon ASN  atau peserta pembekalan termasuk juga OPD yang diundang wajib terapkan Prokes Covid. Terutama memakai masker dan menjaga jarak,” sampainya
Meski kondisi masih pandemi Covid-19 pembekalan harus dilaksanakan. Hal itu sebagai langkah untuk menegaskan agar ASN bisa melaksanakan tugas sesuai fungsinya.
” Pembekalan ini saya harapkan bisa dijadikan pegangan bagi seluruh Calon ASN saat bekerja dan mengabdi untuk kepentingan rakyat negara serta kemajuan daerah,” Kata Bupati Empat Lawang, H.Joncik Muhammad dalam sambutannya.
Selain itu juga Joncik berharap, kepada seluruh calon ASN agar bisa bekerja maksimal dan profesional dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan Publik. Dan yang terpenting jangan buru-buru ingin pindah dengan berbagai alasannya.
“Untuk calon ASN yang sudah dilantik ini, saya tegaskan jangan berpikir ingin cepat-cepat pindah, sebab hal itu bisa menganggu konsentrasi dalam menjalankan tugas sebagai Abdi Negara,” tegas Joncik.(Bento/Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.