Polisi Akan Bubarkan Jika Ada Kerumunan Malam Pergantian Tahun

MEDIAEMPATLAWANG- Satbinmas Polres Empat Lawang, Tegaskan akan bubarkan jika ada kerumunan dalam rangka perayaan pergantian malam tahun baru. Hal itu sebagai upaya antisipaai cluster baru penyebaran Virus Covid-19. Kata Kapolres Empat Lawang AKBP.Wahyu, melalui Kasatbinmas Polres Empat Lawang Iptu. Joko Edy Santosa didampingi Kanit BinPolmas Aiptu. Harun Suardi.
Dalam sampaiannya selain menghimbau kemasyarakat luas sekaligus menyampaikan Maklumat Kapolri dalam rangka antisipasi penyebaran Virus Covid-19.
“Kita sampaikan kemasyarakat agar tidak melakikan kerumunan pada saat malam pergantian tahun, agar penyebaran virus Covid-19 bisa diputus,” tegasnya
Yang pasti ketika dimalam pergantian tahun ada kerumunan maka pihak kepolisian akan lakukan pembubaran secara paksa.
Untuk dicafe-cafe dan pedagang makan dan minuman untuk buka hanya sampai jam 20:00 WIB. Pada saat malam pergantian tahun, Selain itu juga sudah disampaikan kepada para pedagang tersebut menerapkan sistem Take Away (Makan dan minum dirumah,red) dengan begitu tidak akan terjadi kerumunan.
“Jika masih ada yang nekat membuat kerumunan dengan terpaksa akan dilakukan pembubaran,” tegasnya
Yang jelas lanjut Harun, pada saat malam pergantian tahun, Sesuai perintah kapolres seluruh anggota Polsek dan Polres akan lakukan Patroli. Hal itu guna mengantisipasi adanya pesta atau kerumunan untuk merayakan malam pergantian tahun. (Bento/Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.