Tak Disangka Seorang IRT, Diduga Jadi Pengedar Ganja

* Suami Berhasil Kabur dan Jadi Buronan Polisi

MEDIAEMPATLAWANG— Tak disangka-sangka Leli Darwisa (34) seorang ibu rumah tangga asal desa Seleman Ilir, Kecamatan Muara Pinang, diciduk Polisi  diduga jadi pengedar dan menyimpan daun haram (Ganja,red) dirumahnya, Rabu (02/06/2021).
Saat ditangkap di rumahnya, tim Satnarkoba Polres Empat Lawang mendapati Leli Darwisa bersama suaminya akan tetapi sang suami berhasil kabur.
“Setelah mendapat info valid dari beberapa sumber dan juga masyarakat sekitar kita lakukan penggerebekan dan penggeledahan yang juga disaksikan oleh perangkat desa,” terang Kapolres Empat Lawang melalui Kasatnarkoba AKP Wanda Dhira Bernard.
Dari proses pengeledahan didapati paket rokok ganja sebanyak 35 linting seberat 90 gram dan ganja kering seberat 80 gram, dimana berdasarkan pengakuan Leli Darwisa dirinya memang memperjual belikan narkotika golongan I jenis tanaman ganja tersebut.
Hingga berita ini dimuat tersangka masih diamankan di Mapolres Empat Lawang sedangkan suaminya jadi Buronan Polisi.
“Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Empat Lawang untuk dilakukan proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut, Sementara itu suaminya masih dalam pengejaran Satresnarkoba,” tutup Wanda. (Riki/Red)

 

Teks Foto: Tersangka Leli Darwisa IRT yang diduga jadi pengedar Ganja saat diamankan Satresnarkoba Polres Empat Lawang.

Leave A Reply

Your email address will not be published.