Partai Perindo Pecat Anggota DPRD Dari Anggota Partai

*Asmawi: Benarkan SK Pemberhentian Heni Verawati

SK Dari DPD Partai Perindo terkait pemecatan atau pemberhentiananggota DPRD Atas nama Henny verawati,

 

MEDIAEMPATLAWANG— DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pencabutan dan Pemberhentian Henny Verawati. SE dari keanggotaan Partai Perindo dengan SK Nomor : 1769-SK/DPP-PARTAI PERINDO/IV/2022. Dalam surat tersebut terlihat jelas, Surat Keputusan tersebut ditanda tangani langsung oleh Ketua Umum DDP Partai Perindo Harry Tanoesoedibyo, Henny Verawati dikenakan sanksi pencabutan dan pemberhentian dari anggota partai.
Sementara itu terkait pemecatan atau pemberhentian salah seorang anggota partai aedang menjabat sebagai anggota DPRD tersebut,  Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Empat Lawang Asmawi, membenarkan prihal pemberhentian tersebut.“Benar SK pencabutan keanggotaan saudari Henny Verawati, selaku anggotaan DPRD Kabupaten Empat Lawang dari Partai Perindo. Selain itu juga surat atau SK nya sudah saya terima dari DPW, instruksi dari DPW akan kami tindak lanjuti,” Kata Asmawi saat dihubunggi melalaui ponsel oleh waratawan Media Empat Lawang.
Terpisah anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Empat Lawang Memed Reza, menuturkan menyampaikan sebagai rekan kerja prihatin jika memang informasi yang beredar terkait pemberhentian salah satu anggota DPRD Empat Lawang dari partainya. Akan tetapi secara pasti pihaknya belum mengetahui kebenarannya.“Yang pasti sampai saat ini kita belum menerima surat ataupun pengaduan terkait pemberhentiaan saudari heni dari partainya,”ungkapnya
Lebih lanjut Mehmed  menuturkan, pihaknya sebagai anggota BK tentunya akan menindaklanjuti dan bereaksi jika surat resmi dari partai sudah masuk. Selain itu juga pihaknya(BK) pada prinsipnya memantau, mengevaluasi, disiplin dan kepatuhan moral, kode etik dan atau tata tertib DPRD dalam rangka menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD.
Dengan adanya informasi pemberhentian dari Partai Perindo yang sedang menjabat sebagai anggota DPRD Empat Lawang periode 2019-2024 dari Partai Perindo. Henny Verawati yang teretera dalam SK saat dikonfirmasi Via Whatshapp belum membalas, kemudian wartawan Media Empat Lawang berusaha menelpon untuk memastikan dan memintak informasinya ke nomor ponselnya 08136768 XXXX, Juga tidak bisa tersambung atau diangkat. (RQ/Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.