Polpp Desa Meradang. Ratusan Juta Gaji PolDes, Diduga Digelapkan Pihak Ketiga

MEDIAEMPATLAWANG— Ratusan juta gaji untuk Polpp Desa di kabupaten Empat Lawang diduga digelapkan oleh pihak ketiga. Yakni PT. Perisai.
Menanggapi hal itu kepala Dinas Pol PP. Ahmad Nawawi. Ketika dikonfirmasi Via ponsel belum lama ini menuturkan bahwasanya pihaknya sudah membayarkan. Seluruh gaji Poldes tersebut melalui Pihak Ke Tiga Yakni PT. Perisai. Baik secara administrasi dan sebagainya itu sudah dilaksanakan. Sebab kegiatan itu sendiri tidak bisa ditutup tutupi dikarenakan sistem belanjanya melalui E-Katalog. Secara online.
“Untuk gaji Poldes itu sendiri sudah kita bayarkan semua melalui pihak ketiganya. Yaitu PT Perisai,” terang Wawi
Dijelaskannya juga bahwasanya sistem pembayaran gaji Poldes melalui pihak ke tiga tersebut sudah dilaksanakan sejak tahun 2025.
Menyikapi hal itu salah satu pemerhati pemerintahan Markiyon menuturkan. Bahwasanya apa yang dilakukan oleh pihak ketiga itu sudah mencoreng nama baik kabupaten dalam hal ini pihak dinas Polpp. Dan terlebih lagi itu adalah hak dari ratusan orang Polpp Desa. Pihaknya menuntut agar pihak Penegak hukum segera memproses tindakan tindakan yang dilakukan oleh pihak PT. Perisai tersebut. Agar kedepannya tidak adalagi upaya-upaya jahat yang terjadi di lingkup pemerintahan empat lawang.
“Kita berharap agar aparat penegak hukum segera menindak lanjuti dugaan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak PT. Perisai. Diduga sudah melarikan uang ratusan juta untuk gaji Poldes,”jekasnya.
Markiyon menjelaskan. Besaran uang yang diduga digelapkan oleh pihak ketiga itu mencapai ratusan juta. Sebab satu bulan gaji untuk Poldes yang semestinya dibayarkan malah ditelan atau dilarikan atau tidak dibayarkan oleh pihak ke tiganya. Itu gaji untuk ratusan orang.
“Ratusan orang gaji Polpp Desa itu tidak dibayarkan alias diduga digelapkan oleh pihak ketiga,”ungkapnya.
Sementara itu  Inspektorat Empat Lawang. Yulius Sugiantara ketika dikonfirmasi menuturkan. Bahwasanya terkait secara administrasi otomatis itu sudah ada bagian atau bidang yang mengurus terkait laporan keuangan dari pada pembayaran gaji Poldes tersebut. Itu artinya pasti ada bendahara atau juru bayar. Ada PPTK nya dan sebagainya. Artinya yang ingin kami katakan pihak Polpp Desa tentunya tidak serampangan dalam  melakukan. Kerjasama dengan pihak Ketiga dalam hal tersebut. Nah, masalahnya tidak dibayarkan oleh atau tidak diterima oleh anggota  PolDes tersebut itu lain halnya. Bisa disimpulkan. Itu murni tindakan langsung yang dilakukan oleh rekanan atau pihak ketiganya.
“Sejauh ini kita meyakini secara administrasi Dina Polpp sudah faham betul bagaimana sistem dan tata cara penyaluran gaji Polpp Desa. Tinggal lagi kita tunggu laporannya Sajam apakah ada lanjutan lainnya (Ada laporan Korban,red),”jelas Yulius.
Beberapa Polpp Desa yang tidak mau disebutkan namanya.  menuntut agar pihak Ketiga segera membayarkan gaji mereka yang belum dibayarkan. Supaya tidak berakhir ke pihak hukum.
“Kami masih tunggu etikat baik dari pihak ketiga yang menggelapkan gaji kami selama satu bulan. Jika tidak maka kami akan laporkan hal itu ke polisi,”cetusnya
Sampai berita ini diterbitkan pihak PT. Perisai yang menjadi pihak ketiga dalam mengelola gaji Pol PP Desa. Belum bisa di konfirmasi. (Bento/red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.