Dua Orang Komplotan Begal, Digasak Timah Panas Polisi

EMPAT LAWANG,Tebing Tinggi – Dua orang komplotan Begal Derlanda (20) dan Hadi (30) warga Gunung Meraksa Baru, berhasil ditangkap Team Elang Satreskrim Polres Empat Lawang. Keduanya dihadiah timah panas.“ Baru Dua pelaku yang berhasil kita ringkus sementara nama-nama komplotannya masih Buron,” Kata Kasatreskrim Empat Lawang, AKP. Ismail ketika dikonfirmasi Via ponsel. Jum’at (13/09/2019).
  Kronologi penangkapan, mendapatkan laporan kalau keduanya berada dikawasan daerah Sawah Lebar Pendopo, kemudian Tim Elang Satreskrim Polres Empat Lawang langsung meluncur, begitu sampai di Lokasi penangkapan Tim yang di pimpin oleh Kanit Pidum Ipda. Badarudin, berpapasan dengan pelaku. Tim langsung dengan sigap meringkus pelaku,Kamis(12/09/2019) sekira Pukul 20.00 WIB.“ Keduanya ditangkap didaerah kawasan sawah lebar, Pendopo,” jelas Ismai
 Lebih dikatakan Ismail, komplotan begal ini sering beroperasi di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi dan Kecamatan Pendopo, Keduanya terpaksa ditembak dikarenakan saat diminta menunjukan persembunyian rekannya malah melakukan perlawanan dan mencoba kabur.Saat di interogasi polisi, tersangka mengakui perbuatannya, dari aksi kejahatan dalam kurun waktu Lima  bulan terakhir,  mereka berhasil mendapatkan Delapan unit kendaraan yakni Dua unit mobil dan Enam unit sepeda motor.“ Keduanya terpaksa kita tembak kakinya, karena mereka coba kabur serta melawan,” terang Ismail.
 Masih kata ismail, Ada Delapan Laporan Poolisi(LP) termasuk juga tindak pencurian dengan kekerasan, Yakni, Lp-B /  74 / IX/ 2019/Sumsel/ Res Empat Lawang, Tgl 10 September 2019.LP – B / 73  / IX / 2019 / Sumsel / Red Empat Lawang, Tanggal 19 September 2019.LP – B /  35  / IX / 2019 / Sumsel / Res Empat Lawang, Tanggal 02 September 2019.Lp – B /   / VIII / 2019 / Sumsel / Res Empat Lawang, Tanggal Agustus 2019. Lp – B /18/ II / 2019 / Sumsel / Res Empat Lawang, Tanggal 17 Februari 2019. Lp – B /   / IX / 2019 / Sumsel / Res Empat Lawang, Tanggal 04 September 2019. Lp – B /   / VI / 2019 / Sumsel / Res Empat Lawang, Tanggal 04 Juni 2019. Atas dasar laporan tersebut pihaknya melakukan giat ungkap kasus. Selain itu juha ulah mereka memang sudah sangat meresahkan masyarakat pengendara.“ Mereka ini (Pelaku Begal,red) didua kecamatan dan sangat meresahkan masyarakat pengendara. Alhamdulillah berhasil kita ringkus, kita masih melakukan pengembangan atas keberadaan pelaku komplotan yang masih buron,” terangnya.
  Untuk saat ini lanjut Ismail, kedua pelaku setelah mendapatkan perawatan medis di RSUD Tebing Tinggi beserta barang bukti motor yang diduga hasil kejahatan, Diamankan dimapolres Empat Lawang .“ Kedua pelaku sudah diamankan dimapolres Empat Lawang untuk diproses lebih lanjut serta mempertanggungjawabkan aksi kejahatan yang dilakukan sesuai dengan pasal dan Undang- Undang yang berlaku,” tutupnya. (Bento/Red)
Keterangan Foto: Kedua Derlanda dan Hadi pelaku saat di gelandang oleh Team Elang Satreskrim, Ke Mapolres Empat Lawang. Ft. Dok  Polres

“Kami Haramkan” Siapa saja yang mengcopy atau menyalin isi berita untuk kepentingan portal berita Online dan Cetak, tanpa izin ke Media Empat Lawang. Wassalam

Dua pelaku Begal jalanan dan barang bukti berhasil diamankan Satreskrim Mapolres Empat Lawang.

Leave A Reply

Your email address will not be published.