
MEDIAEMPATLWANG— Tiga unit motor Bodong diserahkan masyarakat dan melalui Kades kepada Kapolsek Tebing Tinggi, Polres Empat Lawang. Kamis(07/10/2021)
Kapolres Empat Lawang, AKPB. Patria Yuda Rahadian melalaui Kapolsek Tebing Tinggi, AKP. M. Aidil Fitri, mengatakan.Himbauan sudah di laksanakan dari bulan September 2021 yang lalu. Lebih kurang sudah di sosialisasikan selama Satu bulan.
“Alhamdulilah sudah ada masyarakat yang menyerahkan melalui kepala desa kepolsek tebing tinggi,”terangnya kepada awak media.
Dilanjutkannya, ada beberapa jenis motor bodong yang di serahkan masyarakat melalui kepala Desa Batu Pance yakni motor jenis bebek. Satu unit motor yang diserahkan oleh masyarat langsung dari Desa Talang Pandang.
“Ada Tiga unit motor bodong yang diserahkan warga ke kami hari ini,” ujar Aidil Kapolsek Tebing Tinggi.
Related Posts
Lebih lanjut Aidil mengatakan motor yang diserahkan warga akan dikumpulkan di Mapolres dulu. Kemudian jika ada pemilik yang merasa kehilangan motor datang boleh ke Polres Empat Lawang untuk mengecek jenis motor, kalau tidak ada pemiliknya motor bodong tersebut akan di musnakan.
“Bawah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), kalau benar ia lah bisa di ambil motornya,”jelasnya
Masih kata Aidil, Pihaknya juga memberi himbauan bagi masyarakat yang memiliki kendaraan tanpa surat menyurat akan ditertibkan. Hal itu berlaku keseluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Empat Lawang.
“Kalau menyerahkan secara baik-baik akan kita terima tanpa di proses hukum,”tutupnya (Riki/Red)